HUMANITIES

Dinilai Sukses Terapkan Sistem Merit ASN, Kemensos Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik

Indonesiaplus.id – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganugrahkan Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2021 kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dengan kategori Sangat Baik.

“Alhamdulillah Kemensos naik kelas dari tahun sebelumnya mendapatkan kategori III (Baik) menjadi kategori IV dengan predikat “Sangat Baik”. Tahun ini, skor Kemensos menduduki peringkat ketiga dari 24 kementerian/lembaga (K/L), ” ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mewakili Menteri Sosial di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).

Penghargaan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem merit adalah sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

“Tujuan diterapkannya sistem merit untuk memastikan jabatan-jabatan birokrasi ditempati oleh ASN yang profesional dan kompeten sehingga target organisasi bisa tercapai dengan baik, ” kata Harry.

Diharapkan dengan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang berbasis merit dapat menarik orang-orang terbaik bekerja di suatu organisasi karena sistem tersebut memberi kesempatan untuk mengembangkan kariernya sesuai kemampuan masing-masing dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan lain seperti gender, suku, dan faktor-faktor non-merit lainnya.

“Melalui penerapan sistem merit dipercayai bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan perilaku koruptif. Terima kasih pada Ibu Mensos atas arahan dan bimbingan pada semua rekan-rekan ASN di lingkungan Kemensos. Ini bukti keseriusan Kemensos dalam melakukan manajemen SDM. Juga, terima kasih kepada Ketua Komisioner KASN atas kepercayaan kepada Kemensos,” ungkap Harry.

Selan itu, kepada seluruh jajaran pegawai Kemensos, Harry berpesan agar penghargaan ini tidak menjadikan berpuas diri. Namun justru harus dipandang sebagai momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja.

KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit melakukan penilaian terhadap K/L dan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia melalui kesiapan dan penerapan aspek manajemen ASN serta kondisi ideal yang diharapkan.

Adapun aspek penilaian meliputi perencanaan kebutuhan ASN; pengadaan ASN; pengembangan karir dan peningkatan kompetensi; mutasi dan promosi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem pendukung.[ama]

Related Articles

Back to top button