Gelar KKN di Desa Cirejag, UNSIKA Wujudkan Tri Dharma Dalam 5 Bidang

Indonesiaplus.id – Untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, para mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menggelar kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kegiatan KKN juga merupakan salah satu satu mata kuliah wajib untuk menyelesaikan beban Satuan Kredit Semester (SKS) jenjang Strata Satu (S-1). Juga, satu cara menggali potensi di tengah masyarakat untuk dirumuskan dan dilaksanakan bersama masyarakat.
Dalam kegiatan KKN tersebut diharapkan bisa memacu kemampuan masyarakat dalam pengembangan diri dan wilayah sehingga kesejahteraannya meningkat. Secara umum, tujuan kegiatan dari KKN UNSIKA untuk pengabdian pada masyarakat, sekaligus meningkatkan taraf hidup melalui serangkaian program dan kegiatan KKN UNSIKA.
Salah satu lokasi kegiatan KKN adalah di Desa Cirejag dengan luas 328 Ha yang secara administratif berada di Kecamatan Jatisari dengan kontur lahan yang dikelilingi pesawahan. Berdasarkan data di Desan tersbut, memiliki luas tanah sawah 202 Ha, luas tanah kering 74 Ha, tanah basah 2 Ha, tanah perkebuan 3 Ha, dan tanah fasilitas umum 47 Ha.
Selain itu, Desa Cirejag memiliki banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa dikembangkan, mulai dari pertanian dan perkebunan, termasuk budidaya jamur merang.
Kelompok KKN 157 mengambil judul “Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tutor dalam Mendukung Layanan dan Peningkatan Mutu Program Pendidikan Kesetaraan Berbasis Pertanian di Desa Cirejag Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang”, melaksanakan kegiatannya pada September – November 2021 dengan lima bidang kegiatan meliputi bidang pertanian, ekonomi, pendidikan, kesehatan serta hukum.
Di setiap bidang memiliki program kerja sesuai dengan fokusnya masing-masing. Di bidang pertanian yaitu pemanfaatan limbah jamur merang menjadi pupuk kompos dan pembuatan ecobrick dari limbah plastik; Bidang ekonomi yaitu pelatihan pembuatan kaldu jamur merang dan digital marketing untuk pemasaran jamur merang dan produk olahannya.
Juga, program di bidang pendidikan meliputi pelatihan bahasa Inggris bagi tutor pendidikan kesetaraan; Program kerja di bidang kesehatan meliputi pembuatan pestisida nabati dan penyediaan standbanner tentang pentingnya mencuci tangan dan menggunakan masker; Program di bidang hukum berupa sosialisasi UU Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dari berbagai program yang dilaksanakan tersebut diharapkan bisa menambah pengetahuan masyarakat dan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan, terutama yang terkait dengan pertanian yang berada di Desa Cirejag.[ama]