HUMANITIES

Antisipasi Corona, Gerak Cepat Mensos dengan Terbitkan SE

Indonesiaplus.id – Langkah cepat Kementerian Sosial untuk mengantisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) No 2 Tahun 2020.

“SE berisi Panduan Pelaksanaan Bekerja di Kantor dan Bekerja dari Rumah (Work From Home) bagi ASN Kementerian Sosial, ” ujar Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Hari ini Mensos secara simbolik membagikan master dan hand sanitizer ke semua pegawainya serta kembali memastikan semua ruangan unit-unit kerja di lingkungan kantor Kemensos maupun UPT di daerah terus meningkatkan kebersihannya.

“Kami terus memastikan langkah semua protokol pegawai dan tamu yang berkunjung mengikuti Edaran dan Panduan pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

Selain itu, Mensos hadir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta untuk memeriksakan kesehatannya sebagaimana arahan Presiden kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju.

SE No 2 Tahun 2020 merupakan bentuk respon cepat Mensos atas arahan Presiden Joko Widodo tentang langkah-langkah menangani pandemik global Covid-19, yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Ahad (15/3/2020),

Salah satu poin penting dari arahan Presiden adalah agar bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah. SE No 2 merupakan tindak lanjut atas SE Menteri Reformasi Birokrasi dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tanggal 16 Maret 2020.

Dalam SE No.2 mengatur tentang ASN bekerja di kantor dan ASN yang bekerja dari rumah (Work From Home) serta bagaimana mekanisme kerjanya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan efisien.

Juga, SE No. 2 diterbitkan sebagai implementasi dari social distance untuk mencegah dan melindungi ASN dari terjangkit COVID-19, sekaligus memberikan panduan bekerja dan memastikan layanan, tugas dan fungsi tetap berjalan optimal.

Kemensos memastikan hadir akan memberikan kontribusi konkret untuk berbagi upaya penanganan pandemik global secara nyata sesuai tugas dan fungsi yang dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.[mor]

Related Articles

Back to top button