Wiranto: Pemerintah Setuju Pada 27 Juni 2018 Jadi Libur Nasional

Senin, 25 Juni 2018
Indonesiaplus.id – Pada 27 Juni lusa, Pemerintah memastikan sebagai hari libur nasional. Sebab, penetapan libur ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.
“Libur memang KPU mengusulkan agar ada satu libur pemilu. Tidak hanya di 171 daerah dan sudah disetujui,” ujar Wiranto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2018).
Menurut Wiranto bahwa pengesahan tanggal 27 Juni sebagai libur nasional ini nantinya akan berlandaskan perpres. Perpres yang dimaksud akan segera disahkan. “Pemerintah nanti ada pepresnya,” tandasnya.
Terkait mengapa perlu ada libur nasional? Wiranto mengatakan libur diperlukan berkaitan dengan mobilisasi massa.
“Ada alasannya yaitu mobilisasi massa di luar 171 daerah. Tidak mungkin kalau 171 daerah libur yang lain tidak libur. Baik organisasi swasta maupun pemerintah,” katanya.[Mus]