POLITICS

Seleksi Deputi Penindakan, ICW: KPK Kudu Terbuka dan Transpran

Indonesiaplus.id – Soal seleksi Deputi Penindakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka informasi.

Sejak awal Maret 2020, KPK melakukan serangkaian proses seleksi enam jabatan struktural, salah satunya Deputi Penindakan.

Proses seleksi terkesan berjalan diam-diam, karena hampir tidak ada informasi detail dan transparan yang disampaikan ke publik, baik mulai dari tahapan seleksi hingga nama calon pejabat struktural KPK yang mendaftar.

“Seharusnya KPK membuka informasi terkait proses tahapan dan nama calon yang mengikuti seleksi Deputi Penindakan,” ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2020).

ICW, kata Wana, meminta KPK meminta bantuan lembaga lain, salah satunya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk konteks menggali rekam jejak setiap calon.

Pasalnya, posisi Deputi Penindakan KPK dinilai memiliki peran sentral dalam proses penanganan perkara korupsi. Jika posisi itu diisi orang yang tidak memiliki integritas dan kapasitas memadai, maka kepercayaan publik terhadap KPK semakin tergerus.

“Iya, KPK harus melibatkan lembaga lain kompeten, terutama PPATK untuk menggali informasi mengenai transaksi keuangan dan menguji integritas dari setiap calon yang mendaftar,” katanya.

Selain itu, Pimpinan KPK diminta selalu menunjukkan integritas, profesionalitas dan reputasi yang baik dalam berbagai keputusan yang diambil dan mengikat kelembagaan KPK.

“Juga, dalam proses seleksi Deputi Penindakan KPK agar KPK tidak semakin kehilangan kepercayaan publik di kemudian hari,” tandasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button