POLITICS

Komisi I DPR: Panja Akan Kaji Aturan Bebas Visa

Rabu, 15 Februari 2017

Indonesiaplus.id – Panitia kerja (Panja) terkait kebebasan bebas visa yang beberapa tahun ini diberlakukan pemerintah, sepakat dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pembentukan panja tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kebebasan bebas visa, menyusul adanya permasalahan disalahgunakannya bebas visa menjadi celah masuknya tenaga kerja asing ilegal.

“Panja bebas visa disepakati dan dimulai pada masa sidang ini. Pertama, kita akan berkoordinasi dengan imigrasi dan kementerian pariwisata, juga dari sisi keamanan dan pertahanan dengan Badan Intelejen Negara (BIN),” ujar anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta, Selasa (14/2/2016).

Panja tersebut, kata Bobby, disepakati dalam rapat internal komisi I DPR RI, kemarin. Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais diusulkan menjadi ketua Panja, tetapi untuk susunan anggota akan dibahas lebih lanjut nanti.

“Kami berharap tidak terlalu lama sehingga cepat dapat keputusan. Kebijakan itu perlu direvisi atau tidak karena Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengatakan akan meninjau ulang kebijakan tersebut,” katanya.

Walaupun aturan bebas visa tujuannya untuk menarik wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia dan menjadi leading sectronya Kementerian Pariwisata dan imigrasi yang bukan mitra Komisi I DPR RI, tapi menurutnya permasalahan visa tidak lepas dari Kementerian Luar Negeri.

“Untuk resiprokal ada pada UU No 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Kita akan bahas secara administratif apakah dimungkinkan mitra komsi lain untuk rapat dengar pendapat dengan kita. Kalau tidak dimungkinkan secara administrasi itu mungkin akan dibentuk lebih luas lagi (menjadi panitia khusus lintas komisi),” tandasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button