NATIONAL

Usai Repatriasi, KBRI: Pulangkan 459 WNI dari Tahanan Malaysia

Indonesiaplus.id – Pada 6 dan 7 Desember 2019, 459 Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk 33 bayi dan anak-anak, dari berbagai tahanan imigrasi di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru.

“Ke 459 WNI menjalani repatriasi dari Pelabuhan Pasir Gudang,” ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, Jumat (6/12/2019).

Setelah tiba di Batam, mereka akan diterima oleh BP3TKI Tanjung Pinang dan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang.

“Proses selanjutnya untuk pemulangan kembali ke daerah asal mereka,” ujar Yusron, Kepala Satuan Tugas Perlindungan WNI.

Program repatriasi WNI merupakan hasil kerja sama KBRI Kuala Lumpur dengan Jabatan Imigresen Malaysia, KJRI Johor Bahru, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian SosialRI, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Pemulangan WNI merupakan tahap terakhir dari program repatriasi WNI kelompok rentan (perempuan dan anak-anak) dari tahanan-tahanan imigrasi di seluruh wilayah Semenanjung Malaysia pada tahun ini.

“Jadi, melalui program repatriasi sejak April 2019 ada 977 WNI terdiri atas 910 orang dewasa dan 67 bayi serta anak-anak telah dipulangkan ke tanah air, ” tandasnya.[sap]

Related Articles

Back to top button