RUU Pemilu dan Presidential Threshold, Wapres JK: Saya Sepakat 20 Persen
Selasa, 13 Juni 2017
Indonesiaplus.id – Parlemen masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Rencananya hari ini akan diputus lima isu krusial dalam RUU Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, sebaiknya semua pihak menunggu proses yang terjadi di DPR. Ia berharap tidak akan ada kebuntuan yang mengarah pada voting.
“Kita tunggu saja, tidak mungkin deadlock. Mesti ada solusi kan. Solusi terakhir adalah voting,” kata
JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Memang ada dinamika dan perdebatan dalam penentuan presidential dan parliamentary threshold, JK mengatakan belum mengikuti perkembangannya di parlemen.
Dua isu tersebut diketahui merupakan bagian dari lima isu krusial yang akan diputus hari ini. “Namun saya sepakat dengan presidential threshold 20 persen, seperti yang berlaku pada Pemilu 2014. Dulu kan 20 persen dan tidak ada-apa,” tandas mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.[Sap]