NATIONAL

Menag Putuskan Tak Ada Haji 2021, Calon Jamaah: Itu Terlalu Tergesa-gesa

Indonesiaplus.id – Surat keberatan atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M disampaikan oleh salah satu calon jamaah haji bernama Dr. TM. Luthfi Yazid.

Keputusan tersebut terlalu tergesa-gesa, karena otoritas Arab Saudi disebutkannya belum mengambil keputusan apapun soal haji.

Menurut warga Kramat Jati, Jakarta Timur itu mengaku bahwa dirinya merasa dirugikan terkait pembatalan haji, sebab harus menunggu lebih lama lagi untuk pergi ke Tanah Suci.

Harusnya Pemerintah Indonesia terlebih dahulu menunggu informasi dari otoritas resmi maupun otoritas yang berkompeten dari Kerajaan Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

“Apakah ditiadakan atau tetap diselenggarakan dengan mekanisme disesuaikan kondisi pandemi sebelum menerbitkan Surat Keputusan 660/2021 tersebut,” ungkap Luthfi di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Soal transparansi dalam pelayanan publik adalah sebuah kewajiban konstitusional pemerintah dan antara aturan, kebijakan dan pelaksanaan harus konsisten dan koheren.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terkesan tergesa-gesa mengambil keputusan yang berdampak pada ummat, khususnya bagi calon jamaah haji yang batal berangkat pada penyelenggaraan haji tahun 2021, ” katanya.

Keputusan pemerintah tanpa didasari dengan pertimbangan yang matang dan juga patut diduga telah mengabaikan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) untuk mengeluarkan Surat Keputusan 660/2021 tersebut.

“Keputusan ini berpotensi menghalangi warga negara melaksanakan ibadah menurut agamanya yang dijamin pemenuhan dan perlindungannya oleh Negara sebagaimana ketentuan Pasal 29 UUD 1945,” katanya.

“Saya bermaksud mengajukan upaya keberatan sekaligus memohon kepada Menteri Agama untuk mencabut SK 660/2021 atau setidak-tidaknya menunda keberlakuan SK tersebut sampai adanya keputusan/informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1442 H/2021 M,” pungkasnya.[sap]

Related Articles

Back to top button