Acara Diskusi Rocky dan Ratna di Babel Akan Dibubarkan Polisi, Kenapa?

Sabtu, 25 Agustus 2018
Indonesiaplus.id – Rencananya hari ini, Sabtu (25/8/2018) akan digelar diskusi yang diisi oleh Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung di Bangka Belitung (Babel). Namun, kepolisian Kepulauan Babel tidak mengeluarkan izin dan
jika tetap berlangsung kepolisian tak segan membubarkan.
“Kalau acara tidak ada izin maka polisi sesuai dengan kewenangannya akan melakukan pembubaran,” ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Abdul Mun’im, Sabtu (25/8/2018).
Menurut Mun’im, kepolisian tidak mengeluarkan izin karena berdasarkan pertimbangan masyarakat Babel yang menolak kegiatan tersebut yang akan dilangsungkan di Warung Umah Ubi Atok Kulop, Pangkal Pinang.
Penolakan masyarakat, karena menganggap diskusi tersebut dipenuhi dengan unsur politik, yakni #2019gantipresiden. Kepolisian tidak ingin dengan adanya diskusi tersebut justru menimbulkan gesekkan di Babel.
“Babel kan sudah kondusif, masyarakat Babel juga terkenal dengan keberagaman jadi masyarakat tidak menghendaki adanya yang dianggap provokator itu. Bisa dibaca spanduknya,” katanya.
Spanduk tersebut kata dia, terkait dengan #2019gantipresiden sehingga dianggap oleh masyarakat Babel akan menuai pro-kontra.
Ditambah lagi, masyarakat Babel menginterpretasikan tagar tersebut seolah menjadi paksaan bahwa 2019 harus ganti presiden. Padahal dalam Pilpres 2019 nanti siapapun berhak menjadi presiden.
“Karena itu masyarakat Babel menolak karena itu kesannya memaksakan kehendak. Saya tidak pro sana-sini saya polisi saya hanya alat untuk menjaga agar wilayah tetap kondusif,” tandasnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jatim menegaskan tidak akan mengizinkan aksi sekelompok massa yang rencananya akam mendeklarasikan #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, bahwa polisi tidak akan mengizinkan aksi tersebut dengan alasan demi menjaga ketertiban. Lantaran di satu sisi ada juga kelompok yang menolak aksi tersebut digelar.
Frans mengaku ada sekitar 5 ribu orang menolak aksi tersebut digelar. Sehingga kalau dipaksakan dilaksanakan dikhawatirkan akan malah mengganggu ketertiban.
“Demi kepentingan Kamtibmas sebab di satu sisi ada juga kelompok yang mengajukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk tolak giat tersebut,” pungasnya, di Mapolda Jatim, Jumat (24/8/2018).[Mus]