Sejarawan: Jika Ingin Maju, Indonesia Harus Kembali Pada Kebudayaan
Kamis, 22 Februari 2018
Indonesiaplus.id – Sejarawan Universitas Indonesia, Prof Dr Susanto Zuhdi mengatakan, bahwa Indonesia harus kembali pada kebudayaannya jika ingin maju.
Sebab, warisan budaya adalah hal yang harus dijaga suatu bangsa untuk mengetahui identitasnya lewat sejarah.
“Jadi semakin budaya ditambang maka akan semakin menghasilkan karena kreativitas bangsa ini, ya dari budaya,” ujarnya dalam ‘Seminar on Cultural Heritage Digital Archive’ di Hotel Century Park Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Kebudayaan tersebut bisa menjadi kekayaan pertunjukkan dan sebagai aset pariwisata. Tentunya, hal ini akan menambah jumlah turis asing masuk ke Indonesia.
“Produk kebudayaan harus segera kita rekam dan awetkan, karena para ahlinya akan habis (tua). Generasi muda siapa yang mau menangani?” katanya.
Aset budaya dan sejarah harusnya diarsipkan. Sehingga Indonesia negara yang luas dan dikelilingi dengan perairan. Menurut dia, warisan budaya merupakan bagian dari peradaban.
Selain itu, ia meminta agar arsip kebudayaan Indonesia tersebar di seluruh penjuru negeri. Hal ini supaya sejarah tidak ‘java sentris’. ” Sebab sejarah yang terlalu java sentris itu berpengaruh pada pembangunan,” tandasnya.
Sudah sepatutnya, kata Susanto, Indonesia bekerja sama dengan negara yang ahli dalam pengarsipan budaya mereka, terlebih di era serba digital sekarang ini.
“Setahu saya sudah ada kerja sama yang masih parsial (dengan Jepang), dan sekarang mungkin saatnya mengikat dengan MoU yang lebih benar,” terangnya.
Profesor Sekolah Pascasarjana Teknik Universitas Tokyo Dr Ari Ide mengatakan dirinya, yang mewakili Jepang, siap membantu Indonesia dalam pemajuan warisan kebudayaan tersebut.
Menurutnya, Jepang memiliki alat dan uang, sementara Indonesia membutuhkan bantuan untuk mengarsipkan beragam kebudayaan yang dimiliki. “Budaya Indonesia sangat banyak dan kami ingin membantu melindunginya untuk menjaga kelestarian,” katanya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, kerja sama pengarsipan budaya ini terjadi di saat yang tepat. Sebab, sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 2017 mengenai Pemajuan Kebudayaan yang baru diresmikan Indonesia tahun lalu.
“Jepang sudah sangat ahli dalam melakukan preservasi dan digitalisasi terhadap koleksi warisan budaya mereka. Sehingga diharapkan dengan kerja sama ini bisa mengimplementasikan amanat dari UU No.5 Tahun 2017 tersebut, ” harap Hilmar.[Mor]