HUMANITIES

Cegah Pornoaksi, Kemensos Lakukan Penyuluhan ke Sekolah

Rabu, 7 Ferbruari 2018

Indonesiaplus.id – Berdasarkan laporan Tetra Pak Index pada 2017 di Indonesia ada 132 juta pengguna internet dan hampir 80 persen-nya merupakan penggila dari media sosial (medsos).

“Tahun ini diperkirakan di dunia ada 3,6 miliar pengguna internet dan Indonesia menduduki peringkat ke-6 dari 25 negara pengguan internet aktif, ” ujar Kepala Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos), Kementerian Sosial (Kemsos), Tati Nugrahati di SMPN 154 Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).

Secara periodik, kata Tati, Kemsos melalui Puspensos melakukan penyuluhan agar bijak menggunakan medsos untuk hal-hal positif. Sebab, kemajuan teknologi informasi tidak bisa ditolak, melainkan harus diantisipasi dengan baik.

“Salah satunya dengan cara pencegahan dan penyuluhan terhadap anak-anak dan masyarakat agar teknologi informasi digunakan untuk hal-hal positif dan juga tidak disalahgunakan, ” katanya.

Melalui unit di Kemsos yang bertanggung jawab dalam kegiatan perubahan perilaku serta pencegahan masalah-masalah sosial, secara intensif melakukan penyuluhan dengan cara jemput bola.

“Kami secara intensif melakukan kegiatan sosialisasi, pencegahan dan penyuluhan dengan cara jemput bola, yaitu mendatangi langsung beberapa sekolah, kampus, komunitas dan sebagainya, ” tandasnya.

Semua pihak prihatin ketika disebut kata pornografi yang terbayang adalah hal-hal melanggar asusila dan tidak sesuai norma dan pelecehan seksual. Padahal, Indonesia begitu luhur menjunjung tinggi martabat kepribadian bangsa, sopan dan beradab, serta beragama.

“Para siswa/i di tingkat SD hingga SMA merupakan usia rawan, sehingga perlu memulai aksi nyata pencegahan dan penyuluhan dari lingkungan sekolah-sekolah. Juga, diperkenalkan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE, ” terangnya.

154 smpn

Tentu saja di lapangan bersinergi dengan kepala sekolah, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pronografi, Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi, Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera, serta Gugus Tugas Pencegahan Pornografi.

“Selain penyuluhan, kami juga mengelar Focus Group Discusion (FGD) dengan game-game menarik dan ikrar bersama untuk berjanji akan menjauhkan dan menolak kegiatan pornografi, serta berjanji siap menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif.[Ham]

 

Related Articles

Back to top button