Bagi NF, Dirjen Rehsos: Pastikan Berikan Pendampingan Sosial

Indonesiaplus.id – Pada Rabu (11/3/20) Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara menyambangi keluarga korban pembunuhan anak untuk memberi santunan dan pendampingan sosial.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat didampingi oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi menindaklanjuti kasus pembunuhan anak berusia 5 tahun di daerah Sawah Besar dengan mengunjungi pelaku NF di RS Polri Kramatjati untuk melihat kondisi NF dan memastikan proses pemeriksaan benar berjalan dengan baik dan melakukan pendampingan.
“Kami hadir bersama Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait sebagai mitra Kemensos untuk memastikan pihak kepolisian telah melakukan upaya pemeriksaan kondisi sosial psikologis NF melalui RS Polri Kramat Jati, Kepolisian benar-benar sudah memperhatikan sekaligus mengasesmen serta merawat anak tersebut dengan baik,” ujar Harry Hikmat yang disambut langsung oleh Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rusdianto, Kamis (12/3/2020).
Sementara itu, Arist Merdeka Sirait menyatakan selama di RS Polri Kramat Jati, NF berada di ruangan tersendiri. “Iya, NF berada di ruangan sendiri. Di sana disediakan kertas dan pensil untuk menggambar karena itu hobinya,” kata Arist.
Selama proses pemeriksaan, Pekerja Sosial Kemensos terus melakukan pendampingan baik untuk keluarga korban maupun pelaku. Proses pendampingan ini akan terus dilakukan, bahkan hingga masuk tahap peradilan nanti.
“Didampingi hingga proses peradilan, apabila diperlukan, kita ada rumah aman di Balai Handayani Jakarta, supaya NF bisa menyampaikan dan bisa menjelaskan fakta apa yang sebenarnya terjadi kepada Pekerja Sosial disana,” tandas Harry.
Sedangkan, bagi pelaku NF, Kemensos akan membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku dan direncanakan dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRAMPK) “Handayani” Bambu Apus, Jakarta, jika pihak kepolisian telah memberikan rekomendasi.
Oleh karena itu, Dirjen Rehsos berharap penegak hukum akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai waktu yang ditentukan dan SOP yang ditetapkan. Juga, masyarakat dihimbau agar menerapkan pola pengasuhan anak yang baik.
“Bagi masyarakat agar memastikan pola pengasuhan anak dengan baik, karena anak saat ini sudah banyak terpapar teknologi seperti game, film dan lain-lain,” pungkasnya.[mor]