Menlu: RI Ratifikasi Batas Wilayah Laut dengan Singapura
Sabtu, 11 Februari 2017
Indonesiaplus.id – Pertemuan bilateral dilakukan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Singapura.
Retno mengatakan kunjungan ke Singapura, selain meluncurkan rangkaian kegiatan perayaan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura, juga melakukan ratifikasi untuk perjanjian kedua negara.
“Indonesia meratifikasi perjanjian terkait penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian timur selat Singapura,” ujar Mantan Duta Besar RI untuk Belanda ini melalui keterangan tertulis, Jumat (10/2/2017).
Juga, dilakukannya penukaran instrumen ratifikasi tersebut, Indonesia dan Singapura kini hanya menyisakan sebagian kecil perbatasan maritim yang belum diselesaikan oleh kedua negara.
Kedua Menlu sependapat, hubungan bilateral Indonesia dan Singapura kini dalam keadaan yang sangat baik. Hal ini tidak saja dapat dilihat dari intensifnya hubungan ekonomi, namun juga adanya komunikasi yang baik antara kedua negara.
“Kedua negara bukan berarti tidak ada tantangan dalam hubungan tersebut, namun karena adanya komunikasi yang baik sehingga berbagai tantangan dan masalah dapat diselesaikan dengan baik secara terbuka,” katanya.
Sebagai utusan khusus Presiden RI untuk IORA, Menlu Retno juga telah melakukan Kunjungan Kehormatan kepada PM Singapura, Y.M. Lee Hsien Loong, untuk menyampaikan undangan Presiden RI kepada PM Singapura untuk menghadiri KTT IORA pada 7 Maret 2017.[Fat]