Bakal Kena Sanksi Pelindung Mata-mata Korut di Malaysia
Rabu, 1 Maret 2017
Indonesiaplus.id – Saat ini, dua perusahaan Malaysia yang diduga digunakan oleh agen mata-mata Korea untuk memperjualbelikan peralatan militer tengah diproses untuk dihapus dari daftar perusahaan.
Menurut Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar, kedua perusahaan tersebut merupakan entitas terkait dengan pendaftaran website Glocom.com.my pada tahun 2009. “Pihak kepolisian Malaysia terus memantau dan mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa negara tidak digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang merugikan keamanan nasional,” kata Khalid.
Selain itu, pihaknya telah mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mematuhi peraturan internasional yang berkaitan dengan sanksi terkait.
Reuters mengutip informasi dari laporan PBB menyebutkan bahwa Glocom adalah front company yang dikendalikan oleh Badan Intelijen Korea utara untuk menjual peralatan radio yang melanggar sanksi PBB.
Front company merupakan anak perusahaan yang digunakan untuk melindungi sebuah perusahaan induk dari publikasi negatif dan juga dapat digunakan untuk menyembunyikan kegiatan ilegal.
Berdasarkan laporan tersebut, menyatakan tidak ada perusahaan yang bernama Glocom dan terdaftar di Malaysia. Namun di laman dan daftar perusahaan disebutkan dua perusahaan Malaysia itu dikendalikan oleh pemegang saham dan direksi dari Korea Utara.[Fat]