ECONOMY

Kemenhub Tengah Buat Regulasi Agar Harga Tiket Pesawat Turun

Jumat, 29 Maret 2019

Indonesiaplus.id – Regulasi untuk penurunan harga tiket pesawat tengah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Saat ini, regulasi tengah disusun Biro Hukum dan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan, aturan sudah masuk finalisasi. Sehingga April 2019 sudah terbit untuk disesuaikan oleh seluruh maskapai di Indonesia.

Pembuatan kebijakan melibatkan maskapai sebagai pelaksana akhir harga tiket pesawat. Pihaknya berharap aturan ini dapat mengatasi masalah permintaan transportasi udara yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

“Tentu saja dalam membuat regulasi, pemerintah di tengah-tengah kepentingan masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ujar Hengki di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) Widjaya Hadinukerto, seluruh anggota meminta penurunan harga tiket di kisaran 10-15 persen dari yang berlaku sekarang.

Pada awal 2019, dampak kenaikan harga tiket menurunkan permintaan perjalanan hingga 5 persen. “Sebab, bila dibiarkan hingga akhir tahun ini bisa menurunkan sekitar 20 persen,” katanya.

Pada kondisi permintaan wisata mulai dikeluhkan banyak pelaku usaha biro perjalanan. Pihaknya berharap bulan depan maskapai sudah menyesuaikan harga tiket baru untuk menyiapkan masa peak season.

Kondisi penurunan tertinggi, yaitu perjalanan dengan moda transportasi udara di Pulau Jawa. Terlebih sudah terbuka akses tol TransJawa sehingga penumpang beralih menggunakan kendaraan pribadi. Harga tiket sudah tidak sebanding dengan kemampuan masyarakat membayar.

Penurunan perjalanan ke pulau lain seperti Sumatera, Kalimantan, Papua, dan Bali akibat penundaan perjalanan. Sebagian besar wisatawan beralih mengunjungi negara tetangga karena harga tiket lebih murah dibandingkan penerbangan domestik.
“Saat ini kondisi saya lihat kepadatan di bandara sudah turun hingga 60 persen,” ungkapnya.

Menurut Vice President Corporate Secretary Sriwijaya Air Group Retri Maya, rencana pemerintah akan menurunkan harga tiket menyulitkan keuangan maskapai.

Pada kondisi sulit sekarang, maskapai banyak menghemat untuk tetap melayani penumpang. “Hal tersebut justru akan semakin menyulitkan kami,” katanya.

Lain halnya dengan Corporate Communication Lion Air Group Danang Mandala justru menyambut baik rencana pemerintah. Lion Air, Batik Air, dan Wings Air akan melaksanakan aturan dan kebijakan dari pemerintah.

“Kami, tentunya pemerintah mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan keuntungan dan kepentingan bersama semua pihak,” pungkasnya.[sal]

Related Articles

Back to top button