Kebijakan Impor Ribuan Sapi Bebani Bisnis Penggemukan Nasional
Senin, 30 Juli 2018
Indonesiaplus.id – Tahun ini, jumlah impor sapi dan kerbau mengalami sedikit penurunan. Impor kerbau dari India bertambah dan dampak kebijakan 5:1 (setiap mengimpor lima ekor sapi bakalan harus mendatangkan satu indukan).
Menurut Ketua Asosiasi Peternak Sapi dan Kerbau Teguh Boediyana, bahwa kebijakan tersebut memberatkan importir karena bisnis penggemukan sapi bisa terancam.
Seharusnya pemerintah melibatkan peternak rakyat agar menciptakan lapangan kerja. Bisnis pembibitan bisa menjadi pilihan pengusaha jika pemerintah memberi arahan pembibitan sapi yang benar.
Sedangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan bisa dijadikan tolak ukur untuk menghasilkan sapi yang sehat. “Jumlah impor sapi menurun tahun ini,” ujarnya di Jakarta, Minggu (29/7/2018).
Kebutuhan daging sapi atau kerbau sebanyak 662,54 ribu ton. Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri hanya 429,41 ribu ton, sehingga masih perlu impor. Impor dalam bentuk sapi bakalan 600 ribu ekor setara 119,62 ribu ton dan impor daging sapi atau kerbau beku sebanyak 113,51 ribu ton.
Adapun realisasi impor sapi atau kerbau bakalan hingga 30 Juni 2018 baru 69 persen dari alokasi. Jumlah itu terdiri dari sapi bakalan 413.183 ekor setara 82.222 ton dan kerbau bakalan sebanyak 1.312 ekor setara 261,1 ton.
Untuk realisasi daging sapi atau kerbau beku hingga 30 Juni 2018 mencapai 61 persen dari alokasi impor, terdiri dari impor daging sapi beku sebanyak 37.108 ton dan daging kerbau beku (Bulog) 32.060 ton.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syamsul Ma’arif, populasi ternak sapi secara nasional meningkat menjadi 16,6 juta ekor.
“Misalnya, pada 2016 populasi ternak sapi nasional tercatat sekitar 14 juta ekor atau hampir 15 juta ekor. Namun pada 2017 meningkat menjadi 16,6 juta ekor sapi,” ujarnya.
Terjadi lonjakan populasi ternak sapi di Indonesia tidak luput dari program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) yang sudah berjalan di sejumlah daerah.
Di Jawa Timur, katanya, merupakan lumbung sapi dan pemasok daging sapi terbanyak atau 50 persen penyumbang daging secara nasional dan dikirim ke Jabodetabek.
Pihaknya memuji Kabupaten Situbondo karena program Upsus Siwab mencapai 91 persen yang melebihi persentase provinsi 89 persen. “Kita masih kekurangan daging 220 ribu ton sehingga dipenuhi dengan impor daging. Pemerintah berupaya menyebarkan bibit unggul ternak dengan murah, mudah, dan cepat dengan cara inseminasi buatan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) berjalan baik dengan harapan Indonesia sudah mandiri pangan daging tahun 2026.[Sal]