KPK Tidak Berhasil Temukan Mardani Maming, Kemana?

Indonesiaplus.id – Keberadaan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dicari KPK. Hal itu dibenarkan kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi itu Denny Indrayana yang mengaku beberapa hari tidak berkomunikasi dengan tersebut.
“Sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Mardani),” kata Denny Indrayana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/7)
Melalui tim kuasa hukum Mardani H. Maming mengajukan praperadilan untuk menentukan sah atau tidak penetapan KPK terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat tidak menemukan Mardani H. Maming dalam upaya jemput paksa di salah satu apartemen di Jakarta, Senin.
Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Menurut Denny, ia tidak mengetahui keberadaan Mardani dan meminta KPK untuk bersabar sampai putusan sidang praperadilan. “Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari,” ujar Denny.
Selain itu, Denny optimistis kliennya akan memenangkan sidang praperadilan. “Kan bisa putusannya (praperadilan) kami menang, kan tidak perlu diperiksa toh. Kalau kami menang kan (status) tersangka-nya gugur,” tandas Denny.
Agenda sidang praperadilan kasus dugaan suap Mardani H. Maming akan dilanjutkan pada Rabu (27/7).[had]