Amankan KTT ASEAN, Polda Metro Jaya Terjunkan 4.382 Personel

Indonesiaplus.id – Untuk mengamankan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta besok, Sabtu (24/5/2021), Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 4.382 personel.
“Pengamanan pertemuan KTT ASEAN yang akan digelar besok diterjunkan 4.382 personel Polri untuk melakukan pengamanan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat meninjau pos pengamanan di Gedung VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Pengamanan, kata Fadil, dilakukan di 51 titik yang mencakup pengamanan rute, pengamanan akomodasi, hotel dan pengamanan terminal untuk kedatangan.
Sedangkan, fokus pengamanan dilakukan oleh Polda Metro berada di area ring tiga. Sementara untuk ring satu dan ring dua menjadi kewenangan dari Operasi Waskita.
“Delegasi KTT dihadiri para kepala negara, di mana penanggung jawabnya adalah Kodam Jaya atau Pangdam Jaya,” terang Fadil.
Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan kesiapan keamanan secara menyeluruh untuk memastikan pelaksanaan KTT ASEAN bisa berjalan dengan lancar.
“Sudah dicek kesiapan seperti gladi posko, gelar pasukan sudah dilaksanakan dan pengecekan peralatan serta kelengkapan juga sudah kita lakukan mulai dari kemarin,” tandasnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerjunkan 300 personel dalam di KTT ASEAN di Jakarta dengan rincian 150 personel pengawalan dan 150 personel pengamanan rute.
Ditlantas Polda Metro juga menyiapkan puluhan kendaraan untuk mengawal para tamu negara selama berada di Jakarta, terdiri 32 mobil pengawalan dan 60 motor pengawalan.
Pada KTT ASEAN kali ini jadi sorotan dunia, lantaran bakal dihadiri Min Aung Hlaing selaku pemimpin junta militer yang memimpin kudeta di Myanmar pada 1 Februari lalu.
Sejumlah pengamat menganggap ASEAN memang harus berbicara dengan Min guna membujuk militer untuk menghentikan kekerasan di Myanmar.
Beberapa sumber diplomat yang mengetahui rapat ASEAN ini menyatakan, bahwa KTT ASEAN akan fokus untuk membujuk junta militer menghentikan aksi kekerasan terhadap warga sipil.[yus]