Aziz Yanuar: 42 Pengacara Dampingi Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda

Indonesiaplus.id – Soal kepastian Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya akan diumumkan pada hari ini.
Habib Rizieq Shihab bakal didampingi oleh puluhan pengacara dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan didampingi 42 pengacara.
“Sudah siap 42 pengacara yang akan mendampingi Habib Rizieq,” ungkap Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, Senin (7/12/2020).
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020). Sedianya, Habib Rizieq bakal diperiksa terkait kasus dugaan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Surat kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.
Habib dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Termasuk, dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
Selain Habib Rizieq, juga ada sepuluh lainnya yang akan dipanggil pada hari ini. Kesepuluh orang tersebut yakni, Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, serta Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.
Termasuk, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir.
Kesepuluh orang tersebut dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.[sap]