Program Desaku Menanti Ubah Kehidupan Gepeng Jadi Mandiri

Selasa, 17 April 2018
Indonesiaplus.id – Komitmen Kementerian Sosial melakukan pengentasan kemiskinan dari akar masalahnya, salah satunya diwujudkan dengan pemberdayaan terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) melalui program “Desaku Menanti.”
“Program tersebut adalah upaya nyata mengatasi kemiskinan dari akar masalahnya, dengan mensinergikan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengembalikan gepeng ke desa,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, di Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (16/4/2018).
Di Provinsi Sulawesi Selatan, program Desaku Menanti berlokasi di Kampung Kesetiakawanan Sosial Baji Ati, Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Lokasi di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, merupakan paket kelima dari Kementerian Sosial. Model serupa telah dibangun di Pasuruan, Gunung Kidul, Kota Malang, serta Kota Padang.
Pemilihan lokasi berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, termasuk potensi daerah itu sendiri, serta ada dukungan yang kuat dari internal pemerintah daerah Jeneponto.
“Setelah pergi ke beberapa tempat ternyata Kabupaten Jeneponto memiliki komitmen luar biasa begitu juga dari pemerintah provinsi. Bantuan sosial melalui program Desaku Menanti Rp 2,2 miliar lebih bagi pemberdayaan gepeng, ” katanya.
Program Desaku Menanti perlu dukungan pemerintah, sebab didesain sebagai model pengentaskan kemiskinan dengan mensinergikan antarlembaga. “Jadi bagaimana mengatasi masalah “gepeng” bukan di kota, melainkan mengembalikan mereka ke desa,” tandasnya.
Setibanya mereka di desa, sudah dipersiapkan berbagai kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak dan kegiatan usaha ekonomi produktif.
“Tentu saja, berbagai kebutuhan dasar sudah kami siapkan, baik itu tempat tinggal yang layak maupun usaha ekonomi produktif untuk mendorong mereka menjadi mandiri,” katanya.
Selain itu, dalam program Desaku Menanti komitmen pemda yaitu menyediakan lahan, membantu mengawasi pelaksaaan program, serta penyediaan prasarana seperti listrik dan pendampingan.
Di tempat sama, Direktorat Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Sonny W. Manalu mengaskan bahwa proses pembangunan telah dilakukan sejak Oktober tahun lalu di atas tanah seluas 2 hektare.
“Memang ada kendala cuaca yang ekstrem menjadikan pembangunan sedikit terhambat. Baru bisa diresmikan saat ini, ” ujarnya.
Total bantuan untuk Jeneponto Rp 2.232.000.000, terdiri dari bantuan Bimbingan Sosial Keterampilan Rp 50 juta untuk 50 KK, masing-masing Rp 1 juta, Bantuan Bahan Baku Rumah (BBR) Rp 1,5 miliar untuk 50 KK masing-masing Rp 30 juta, serta Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp 50 juta kepada 50 KK, masing-masing Rp 5 juta.
Tujuan program “Desaku Menanti” adalah mencabut akar kemiskinan serta pemenuhan kebutuhan dasar baik sandang, pangan serta papan. Pola ini diperuntukan bagi penanganan gepeng yang melibatkan enam unsur sekaligus.
Termasuk, sebagai model program dengan pendekatan dan strategi mencabut persoalan yang dihadapi gepeng dari akar masalahnya.
Dari keenam unsur dalam program tersebut, meliputi Kementerian Sosial sebagai leading sector, pemerintah provinsi, kab/kota menyiapkan lahan, serta program pemberdayaan lanjutan.
Juga, sebagai obyek yaitu gepeng diposisikan sebagai subyek, khususnya dalam semangat keswadayaan dengan melakukan pembangunan rumah layak huni serta fasilitas dasar lainnya.[Sap]