Presiden Jokowi Minta Seluruh Anak Indonesia Tolak Perundungan
Senin 24 Juli 2017
Indonesiaplus.id – Anak Indonesia agar tidak melakukan perundungan atau bullying dalam pergaulan. Melainkan, senantiasa harus saling tolong menolong dan membantu satu sama lainnya demi persatuan.
“Jangan melakukan bully, mengejek teman, mencemooh teman, itu tidak boleh,” ujar Presien Joko Widodo di hadapan seribu anak dari seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2017 di lapangan Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, kemarin.
Hadir mendampingi Presiden, yaitu Ibu Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Seto Mulyadi, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, dan tamu undangan lainnya.
Tema peringatan HAN 2017 adalah Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga, dengan pesan utama “Saya Anak Indonesia, Saya Gembira.”
Pada kesempatan itu, Presiden berpesan kepada anak Indonesia agar sesama teman untuk tidak saling menghina, tetapi harus saling menghormati dan menghargai. Presiden menekankan pentingnya nilai dan norma persatuan dan kesatuan bangsa dengan saling tolong menolong, bergontong royong, dan saling hormat menghormati serta menghargai antar anak bangsa harus ditanamkan sedari dini.
“Anak-anak sekalian, di antara sesama teman itu harus saling membantu, saling tolong menolong. Kalau ada temannya sakit, dijenguk sambil dibawain roti atau buah biar yang sakit cepat sehat,” katanya.
Dalam setiap kunjungannya, Presiden memberikan hadiah sepeda kepada sejumlah anak yang bisa dan aktif bertanya serta menjawab pertanyaan. Menariknya, fenomena internet dan sosial media menjadi perhatian khusus anak-anak.
Salah satu anak, Rafi ketika ditanya cita-citanya menjawab menjadi Youtuber. Presiden Jokowi yang hobi membuat VLog di Youtube kembali bertanya kenapa itu menjadi cita-citanya, dijawab spontan Rafi bahwa Youtuber yang popular dapat menghasilkan uang banyak.
Lain lagi dengan Grace, anak berusia 11 tahun ini, menanyakan kenapa dirinya dilarang oleh orang tua bermain Facebook. Presiden menjawab mempunyai akun Facebook ada aturannya yaitu minimal anak usia 13 tahun.
Sebelum mencapai usia itu, orang tua harus mendampingi. Jokowi juga berpesan agar anak-anak dapat lebih diarahkan untuk belajar dari pada bermain handphone. “Perbanyak waktu belajar daripada bermain. Kalau sore belajar. Pulang sekolah belajar. Malam juga tambah belajar lagi. Kalau hari libur anak-anak boleh bermain,” terangnya.
Dalam rangkain perayaan HAN 2017, Presiden dan Ibu Negara mencoba menghibur anak-anak dengan menampilkan sejumlah trik sulap. Aksi ini tentu saja menarik perhatian ribuan anak yang menonton.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Yaitu dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta Tanah Air.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) telah diselenggarakan sejak tahun 1986 silam, berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 tahun 1984. Menurut Yohana, perlu adanya kesadaran yang dapat mendorong keluarga Indonesia agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Keluarga harus memastikan bahwa seorang anak mendapatkan hak-haknya dan perlindungan, sebagai contoh untuk memberikan anak infomasi layak anak, jauhkan dari konten negatif. Selanjutnya lindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, narkoba, lingkungan atau pergaulan yang membuat tumbuh kembang mereka tidak baik,” ujar Yohana.
Menurutnya, bahwa tema HAN 2017 sangat relevan dengan kondisi terkini di tanah air. Saat ini anak tidak hanya menjadi korban, namun tak jarang mereka juga sudah menjadi pelaku kejahatan. Kasus kekerasan, baik yang menjadikan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, perlu dikaji secara mendalam dan dicarikan solusinya. Keluarga mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai.
“Keluarga mempunyai peran melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, mengacu pada KHA yaitu Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan; dan Menghargai Pandangan Anak,” tandasnya.[Sap]