Wapres Hadiri RDP Komisi IX, Jelasan Polemik Lambang PMI

Kamis, 9 Februari 2017
Indonesiaplus.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI terkait RUU Kepalangmerahan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Salah satu bahasan adalah permasalahan Lambang Palang Merah Indonesia (PMI) yang masih diperdebatan.
Menurut Wapres yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PMI, pada dasarnya lambang palang merah harus sederhana dan mudah dilihat, sebab dalam kondisi perang, palang merah tidak boleh ditembak.
“Lambang itu sebagai pengenal dan pelindung itu intinya. Kenapa begitu simpel karena dari jauh harus keliatan. Dari jarak 1 km harus keliatan karena kalau tidak bisa ketembak dia,” ujar Wapres JK di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Logo palang merah itu simetris, kata JK, tentu berbeda dengan lambang salib yang bagian bawahnya lebih panjang. Inilah yang kerap menjadi perdebatan. Lambang PMI dianggap identik dengan lambang suatu agama tertentu.
“Jangan memberi suatu indikasi palang merah itu lambang agama. Karena yang mendirikan orang Swiss maka paling gampang saja gunakan lambang bendera terbalik. Karena ini sebagai tanda pengenal,” katanya.
Untuk tambahan saja, lambang ini sama dengan tambahan, ini ciptaan ahli matematika Islam. Kalau salib jelas sekali panjang kalinya.
Ada lambang lainnya yang digunakan beberapa negara Islam. Lambang yang digunakan adalah bulan sabit. Pertama Kali lambang ini digunakan oleh Turki saat kerajaan Ottoman berperang dengan Yunani dan Rusia.
Namun, yang membedakan tentara Ottoman dengan lainnya, digunakan lambang bulan sabit. Lambang ini kemudian diikuti oleh 30 negara Islam lainnya, termasuk Malaysia. Keduanya memilih hak yang sama hanya berbeda lambang.
“Prinsip palang merah internasional, dalam satu negara hanya ada satu perwakilan palang merah atau bulan sabit. Tidak boleh pakai dua atau dia organisasi. Namun, yang boleh hanya lambang federasi dan yang boleh Pakai lambang ini yaitu tentara, relawan palang merah, fasilitas kesehatan, ambulans. Ini aturan internasional. Jadi lambang tidak boleh diperjualbelikan,” tandasnya.
Setiap negara dianjurkan memiliki ciri khas pada lambang palang merah. Karena itu Indonesia memilih tambahan bunga Melati yang mengelilingi lambang palang merah di tengah. “Indonesia pilih lambang Melati. Bung Karno pilih pada kongres kelima,” katanya.[Mor]