Penyerapan APBN Kemensos Capai 88,64 Persen Tertinggi dari 86 Kementerian

Indonesiaplus.id – Dari 86 Kementerian/Lembaga, Kementerian Sosial mendapatkan peringkat pertama untuk realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah mencapai 88,64 persen.
“Jadi hari ini, per 18 Oktober 2019, persentase penyerapan anggaran Kemensos lebih tinggi dari persentase nilai rata-rata nasional 66,36 persen, ” ujar Sekjen Kemensos Hartono Laras di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Capaian realisasi, kata Hartono, sebesar 88,64 persen ini meningkat dibanding capaian pada periode sama tahun lalu yaitu capaian realisasi 79,07 persen.
“Tentu saja, membanggakan juga mencatat penyerapan tertinggi, penyerapan anggaran Kemensos jauh melebihi penyerapan rata-rata nasional. Hal ini menunjukkan kinerja yang semakin meningkat,” ungkpanya.
Tahun ini, Kemensos mendapatkan alokasi pagu anggaran Rp 58,98 triliun. Dari alokasi itu sebagian besar dari pagu alokasi tahun sebelumnya Rp 43,39 triliun atau sekitar 91 persen.
“Ada kenaikan pagu 26 persen yang terjadi pada belanja bantuan sosial dari semula Rp 39,11 triliun menjadi Rp54,27 triliun,” katanya.
Dengan raihan prestasi ini, Sekjen menyatakan sebagai hasil arahan dan bimbingan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita kepada seluruh unsur pimpinan dan staf di jajaran Kemensos.
Selain itu, tidak lepas dari peningkatan kinerja dari unsur pimpinan dan staf di Kemensos, baik di level kepala satuan kerja (satker), yakni para dirjen atau pejabat eselon I, serta para pejabat struktural dan para staf.
Capaian juga sebagai wujud tumbuhnya kesadaran, tanggung jawab, dan komitmen di kalangan pimpinan dan staf baik di pusat maupun daerah atau para Kepala UPT di Kemensos.
Tahun depan, anggaran Kementerian Sosial meningkat menjadi Rp 62,77 triliun. Dengan peningkatan anggaran ini harus dimaknai sebagai amanat, kepercayaan, dan harapan dari masyarakat terutama para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Pengelolaan anggaran penuh dengan tantangan, karena dituntut harus solid, hati-hati, profesional, akuntabel dan transparan. Intinya, kelola anggaran dengan besar, harus berkinerja dan dipastikan tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan PPKS,” tandasnya.
Pengelolaan anggaran di Kemensos ditujukan mendukung pembangunan kesejahteraan sosial berjalan baik yang dapat dilihat dari angka kemiskinan yang terus menurun, hingga menyentuh di bawah level 1 digit, sebesar 9,82 persen per Maret 2018 dan 9,66% per September 2018 terakhir berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 9,41 persen per Juli 2019.
Sedangkan dari aspek akuntabilitas cukup menggembirakan dengan tiga kali berturut-turut, Kemensos mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk Laporan Keuangan 2016, 2017 dan 2018. Juga, maturitas SPIP telah masuk pada level tiga dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta capaian lain terkait terkait berbagai inovasi layanan publik dari berbagai satker Kemensos dan prestasi lainnya,” katanya.
Dengan berbagai capaian ini, agar menjadi motivasi dan pendorong seluruh pimpinan dan pegawai di semua satker dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Semua keberhasilan ini merupakan implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang berjalan dengan baik dengan indikasi bertambahnya berbagai inovasi yang dilaksanakan dan penghargaan yang diraih Kemensos, ” pungkasnya.[mor]