Pasca Dipulangkan dari Malaysia, 490 WNI M KPO Ikuti Bimbingan Sosial

Indonesiapluls.id – Sebanyak 490 Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI M KPO) mengikuti kegiatan Bimbingan Sosial pasca dipulangkan dari negeri jiran, Malaysia.
“Pemerintah mengatasi WNI M KPO mulai dari hulu hingga hilir, meliputi rehabilitasi sosial, pemulangan serta reintegrasi sosial, “ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto di hadapan 340 WNI M KPO di Aula SMKN 1 Praya Kabupaten Lombok Tengah dan 150 WNI M KPO di Aula Rumah Makan Sukma Rasa Kabupaten Lombok Barat, Kamis (31/10/2019).
Tujuan kegiatan adalah untuk memberikan pengetahuan, keterampilan pada mereka agar mampu meningkatkan keberfungsian sosialnya dan mempunyai rintisan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Turut diberikan bantuan stimulan usaha bagi 340 WNI M KPO di Lombok Tengah Rp 326.400.000 dan 150 WNI M KPO di Lombok Barat Rp 144.000.000 melalui rekening masing-masing, sehingga total Rp 470.400.000, “katanya.
Materi bimbingan sosial yang diberikan berupa keterampilan terdiri dari praktek kewirausahaan, praktek pengenalan produk, strategi memulai usaha dan pemasaran.
“Sejak September 2015, WNI M KPO yang dideportasi dari Malaysia dan telah dipulangkan ke daerah asal tercatat 62.729 orang. Dari Provinsi NTB menempati urutan kedua terbanyak yaitu 3.768 orang, ” ungkapnya.
Bantuan reintegrasi sosial diberikan berupa pelatihan ketrampilan hidup dan kesempatan ekonomi yang dapat memberikan peran penting dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi bagi korban perdagangan orang/trafficking sebagai upaya mencegah terulangnya kembali menjadi korban (retraffick).
“Bagi WNI M KPO yang dipulangkan ke daerah asal membutuhkan bantuan reintegrasi sosial yang dapat diakses untuk keberlanjutan kehidupan, ” tandasnya.
Tidak hanya itu, bereka yang dipulangkan mengalami situasi berisiko yang berlanjut, seperti kekurangan informasi tentang akses bantuan, risiko dan masalah terkait pemulangan seperti jebakan hutang, disharmoni keluarga, serta retraffick/diperdagangkan kembali.
“Termasuk kehilangan dokumen pribadi hingga mengalami sakit/disabilitas fisik, berlanjut tanpa bantuan, yaitu jadi rentan diperdagangkan kembali karena tidak mendapat akses pekerjaan layak, situasi ekonomi memburuk serta jebakan hutang, ” tandasnya.
Bimbingan Sosial sukses digelar oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI dengan menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Perkumpulan Panca Karsa (PPK) Mataram, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, serta Dinas Sosial Provinsi NTB.[mor]