Kembangkan Wirausaha Disabilitas, Mensos: Peran Pemda Sangat Strategis

Indonesiaplus.id – Komitmen Kementerian Sosial dan para pemangku kepentingan menjalin kemitraan strategis untuk meningkatkan akses bagi penyandang disabilitas, salah satunya dengan pemerintah daerah (pemda).
“Pengembangan aspek kewirausahaan, Pemda di Sulawesi Utara telah memberi dukungan kuat terhadap BRSPDSN “Tumou Tou, ” ujar Mensos Juliari P Batubara saat kunjungan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) “Tumou Tou” Manado, Senin (18/11/2019).
Pemda Sulawesi Utara, kata Mensos, telah membantu memasarkan berbagai produk hasil karya dari 20 penerima layanan dari BRSPDSN yang diberikan keterampilan atau skill kewirausahaan.
“Pemda Sulawesi Utara yang telah membantu memasarkan produk yang dihasilkan dari BRSPDSN. Untuk itu, kami sampaikan ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur,” katanya.
Penerima layanan dibimbing membuat produk dengan memanfaatkan berbagai bahan yang ada di sekitar. Komodititas khas dari Sulawesi Utara yaitu persediaan ikan cakalang dan pisang goroho yang sangat melimpah.
“Para disabilitas diajari memasarkan produk secara online maupun di pusat oleh-oleh khas Kota Manado, seperti abon cakalang aneka varian rasa dan kripik pisang goroho,” ungkapnya.
BRSPDSN Tumou Tou telah melakukan perjanjian kerja sama atau kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Sulut, dan Dunia Usaha guna memasarkan produk-produk hasil Karya Penyandang Disabilitas Netra.
Namun, secara umum kondisi lingkungan belum sepenuhnya ideal bagi para penyandang disabilitas sehingga di tengah-tengah masyarakat belum bebas dari stigma dan diskriminasi terhadap mereka.
“Beberapa waktu lalu, media mengabarkan penelantaran penyandang disabilitas, eksploitasi penyandang disabilitas dan berbagai kasus lainnya yang pada intinya mereka belum mampu memenuhi kebutuhan dasar,” ungkapnya.
Termasuk, juga kasus yang masih banyak penyandang disabilitas yang tidak bisa sekolah, tidak bekerja, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, bahkan tidak memiliki dokumen kependudukan.
Kemensos terus memperkuat komitmen dan upaya sehingga penyandang disabilitas mendapatkan hak dan keberfungsian sosialnya, seperti arahan dari Presiden Joko Widodo saat pelantikan Kabinet Indonesia Maju.
“Amanat Presiden agar para menteri bukan hanya membuat dan melaksanakan kebijakan, tapi harus membuat masyarakat menikmati pelayanan yang harus dinikmati setiap lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” katanya.
Salah satu hak penyandang disabilitas berada di lingkungan ideal, bebas dari stigma dan diskriminasi, serta mendukung pengembangan kapabilitas dan tanggungjawab sosialnya. Keterbatasan penyandang disabilitas bisa menjadi penghambat partisipasi mereka, termasuk dalam sosial ekonomi.
“Kondisi tersebut jika tidak ditangani dengan serius yang melibatkan semua pihak terkait, akan berimplikasi pada peningkatan angka kemiskinan dari para penyandang disabilitas tersebut,” terangnya.
Ke depan, diperlukan upaya pemenuhan hak berupa pelayanan sosial untuk mengeliminasi hambatan agar penyandang disabilitas dapat memaksimalkan dan mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya.
Langkah di setiap UPT di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial dengan melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan. “Kami apresiasi langkah yang dilakukan di BRSPDSN “Tumou Tou” yang telah memberikan pelatihan kewirausahaan melalui instalasi produksi kepada penerima layanan,” tandasnya.
Saat ini, Kemensos memiliki 19 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Balai Besar Rehabilitasi Vokasional serta Balai Besar, Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.
“Seluruh UPT di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial ini memiliki tugas untuk melaksanakan rehabilitasi sosial lanjut bagi penyandang disabilitas, ” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto.
Rehabilitasi sosial lanjut dilakukan oleh UPT, di antaranya adalah Bantuan bertujuan (BanTu), terapi (terapi mental spiritual, terapi psikososial, terapi fisik dan terapi penghidupan), perawatan sosial (Social Care), serta dukungan keluarga.
Tahun ini, BRSPDSN “Tumou Tou” telah melaksanakan tugas pokok memberikan rehabilitasi sosial lanjut kepada 485 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial sensorik netra.
“Kegiatan rehabilitasi sosial dalam balai seperti, terapi fisik, terapi mental spiritual, terapi psikososial dan terapi penghidupan, serta kegiatan di luar balai,” tandasnya.
Hadir dalam acara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan jajarannya, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, serta Kepala BRSPDSN “Tumou Tou” Kamsyiati Rotti.[mor]