HUMANITIES

Johan Budi: Istana Jamin Seleksi Hakim MK Bisa Transparan

Rabu, 1 Februari 2017

Indonesiaplus.id – Proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Patrialis Akbar akan berlangsung secara transparan dan terbuka. Pemerintah akan membentuk panitia seleksi yang akan diisi perwakilan pemerintah serta tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas.

Panitia seleksi akan turut meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek rekam jejak calon.

“Akan melibatkan KPK dan PPATK, baik secara informal maupun formal. Selalu begitu,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).

Presiden Joko Widodo, kata Johan, masih menunggu surat resmi dari MK sebagai dasar pembentukan panitia seleksi.

Ketua MK Arief Hidayat meminta pergantian hakim MK kepada Presiden menunggu hasil keputusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Jika mereka menemukan adanya pelanggaran etika berat yang dilakukan Patrialis Akbar, MK akan mengajukan permintaan pergantian tersebut.

Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi, dalam siaran pers menyatakan, sesuai hasil rapat pleno pimpinan KY, pihaknya menunjuk Wakil Ketua KY Sukma Violetta untuk menjadi anggota Majelis Kehormatan MK sebagai perwakilan dari KY. Sukma bakal menjadi salah satu dari lima anggota Majelis Kehormatan MK.

Susuan Majelis Kehormatan MK terdiri atas 1 hakim konstitusi, 1 anggota KY, 1 mantan hakim konstitusi, 1 guru besar di bidang hukum, serta 1 tokoh masyarakat.[Mor]

Related Articles

Back to top button