KPK Geledah Kemenag dan Rumah Pihak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Indonesiaplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Penggeledahan dilakukan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan rumah milik pihak terkait kasus tersebut, Rabu (13/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, tim penyidik menyita satu unit kendaraan roda empat dan sejumlah aset. Namun, ia tidak merinci jenis kendaraan maupun aset yang diamankan.
Selain itu, di kantor Kemenag, tim KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dalam perkara yang sama.
Dalam penyidikan ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri sejak Senin (11/8/2025). Pencegahan juga diberlakukan terhadap dua orang lainnya yang berinisial IAA dan FHM.[yus]