HUMANITIES

Gelar Survei Nasional, Kemensos Pastikan Jaring Pengaman Sosial Tepat Sasaran

Indonesiaplus.id – Untuk memastikan program jaring pengaman sosial tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos), melalui Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, menggelar Survei Nasional pada 22 hingga 25 April 2020.

Survei ini mengambil responden dari KPM Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Sosial (Pogram Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non PKH) jaring pengaman sosial penanganan Covid-19 tahap I.

Dengan responden sebanyak 10.295 di 34 provinsi dan 231 kabupaten/kota dengan rincian 1.189 penerima manfaat bantuan sosial sembako (BPNT) dan 9.106 penerima manfaat program PKH.

Sedangkan domisili responden di perkotaan (17,25 persen) dan pedesaan (82,15 persen). Lima teratas sumber penghasilan utama responden meliputi petani (20,62 persen), pekerja serabutan (16,13 persen), buruh tani (11,49 persen), pedagang (10,09 persen), serta buruh bangunan (8,05 persen).

Pada survei ini didapati data 6 dari 10 responden KPM DTKS di perkotaan dan perdesaan mengatakan penghasilan yang didapat selama pandemi covid-19 adalah kurang dari setengah penghasilan yang biasa didapat pada keadaan normal.

Program jaring pengaman sosial yang dijalankan pemerintah menuai apresiasi dari para responden. Ada 8 dari 10 responden KPM DTKS di perkotaan dan perdesaan mengatakan bantuan sosial yang diperoleh pada masa pandemi covid-19 sangat membantu dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Sedangkan, untuk jenis bantuan yang paling dibutuhkan oleh para responden, berupa sembako/BPNT (41,14 persen) dan uang tunai (47,02 persen).

Ragam jaring pengaman sosial terdiri atas enam program, yaitu: Pertama, PKH dengan jumlah penerima dari 9,2 juta dinaikkan menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), besaran manfaatnya dinaikkan 25 persen.

Kedua, Kartu sembako dengan jumlah penerima akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan.

Ketiga, Kartu prakerja. Anggaran kartu prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp20 triliun. Keempat, tarif listrik bagi pelanggan listrik 450 Va yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan, yaitu April, Mei, Juni 2020.

Kelima, Pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Keenam, keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek daring, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar.

Pemerintah menyediakan program jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup dan menjaga daya beli.[mor]

Related Articles

Back to top button