POLITICS

Saran MUI: Presiden Harus Dengarkan Aspirasi Publik untuk Copot Jaksa Agung

Selasa, 2 Mei 2017

Indonesiaplus.id – Presiden Joko Widodo sudah seharunya mengevaluasi kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo. Sebab, diduga telah melakukan i‎ntervensi terhadap jaksa penuntut umum (JPU) sehingga menghasilkan tuntutan yang rendah kepada terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Sudah seharusnya Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kebijakan Jaksa Agung,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Menurutnya, Jaksa Agung yang berasal dari kalangan profesional atau non partisan. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo diketahui merupakan mantan kader Partai Nasdem. Partai besutan Surya Paloh itu mendukung Ahok dalam Pilkada DKI 2017. “Seharusnya penegak hukum itu profesional, bukan (tidak) partisan,” katanya.

Oleh karena itu, Ikhsan menegaskan seharusnya Jokowi menangkap aspirasi publik yang menginginkan Jaksa Agung HM Prasetyo dicopot dari jabatannya. “Seharusnya Presiden mendengarkan aspirasi publik yang meminta Jaksa Agung ini diganti,” tandasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button