NATIONAL

Gunakan Gawai Saat Berkendara Picu Terjadi Kecelakaan

Rabu, 20 Juni 2018

Indonesiaplus.id – Untuk mengurangi kecelakaan di jalan, salah satunya dilakukan dengan imbauan menggunakan kecepatan 40 km/jam saat melintasi jalan tersebut.

Misalnya, di Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, tapi faktanya kecepatan kendaraan di sana melebihi batas maksimal yang seharusnya.

Kanitlaka Lantas Surabaya AKP G.K Antara menyatakan, rambu-rambu itu tidak akan berarti jika dilanggar. “Banyak kejadian di A. Yani karena main gawai dan kecepatan di atas 40 km/jam,” katanya.

Jalan tersebut sudah dipasangi rumble strip. Tujuannya, meminimalisasi jumlah kendaraan yang ngebut-ngebutan. “Hal itu juga agar pengemudinya tidak mengantuk,” tuturnya.

Agar membekas dan berdampak, monumen kecelakaan sampai dipasang di daerah titik rawan. Mengantisipasi korban-korban kecelakaan, Antara membagi personelnya di tiga titik untuk memberikan pertolongan pertama saat ada kecelakaan.

Di wilayah Surabaya Selatan, personelnya berada di A. Yani. Sementara itu, di wilayah timur, ada personel di Manyar (Samsat). Satunya lagi berada di unit laka lantas di daerah Dukuh Pakis.

Adanya pembagian tersebut, pertolongan pertama diharapkan bisa segera diberikan meskipun sudah ada bantuan dari setiap polsek di sekitar kejadian.

Selain itu, dia mengaku terbantu dengan adanya Command Center. Personelnya jadi terbantu dalam menyelesaikan kecelakaan.

“Terbantunya karena segala informasi kecelakaan bisa langsung ditangani dengan mudah,” tandasnya.[Sap]

Related Articles

Back to top button