Gubernur BI: Potensi Dana Zakat Indoensia Lebih dari Rp 200 Triliun
Kamis, 25 Januari 2018
Indonesiaplus.id – Hingga kini, sektor keuangan syariah di Indonesia belum dioptimalkan secara maksimal. Padahal, sektor tersebut seharusnya dapat setara dengan sistem keuangan konvensional.
Menruut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, bahwa hal itu salah satunya disebabkan keterbatasan sumber daya manusia. Juga, optimalisasi aset wakaf yang belum bersertifikat merupakan bagian dari hal yang perlu diselesaikan.
“Tahun lalu, pengumpulan zakat mencapai Rp 5,2 triliun. Sedangkan untuk tahun ini ditargetkan Rp 6 triliun dan dia menilai angka tersebut masih jauh dari target maksimal yang bisa dicapai, ” ujar Agus di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Potensi lebih dari Rp 200 triliun, namun masih terjadi gap yang besar. Sehingga paling tidak 8 negara berkomitmen untuk mengacu ke Zakat Core Principles. Indonesia memanfaatkan Zakat lebih baik lagi.
Tanah wakaf, Agus mengatakan saat ini sedang dilakukan sertifikasi tanah wakaf. Menurut dia, ada 4,3 miliar meter persegi yang berpontesi untuk dimanfaatkan.
“Negara kita termasuk ekonomi 16 besar. Melalui peran bersama Insya Allah pada 2045 akan masuk ekonomi ke 5 terbesar di dunia dan saat itu ekonomi syariah sudah setara dengan konvensional,” tandasnya.[Sal]